DI MASA DEPAN, MASYARAKAT LEBIH SUKA BEROBAT SENDIRI

                                                                 Oleh : Alfiah Hasna

Apakah swamedikasi di Indonesia akan berlanjut?

Ilustrasi membeli obat (Sumber: Which News)

Meski sudah memasuki tahun ketiga, virus Covid-19 masih hadir di tengah kita. Ia terus bermutasi seakan tak ingin eksistensinya hilang begitu saja. Sejak pertama kali hadir, virus ini sudah ikut campur pada perilaku masyarakat, salah satunya menghadirkan panic buying. Segala kebutuhan pokok habis diserbu dalam waktu singkat, mulai dari bahan makanan, masker, hand sanitizer, hingga obat-obatan termasuk multivitamin. Banyak pula hoax beredar terkait penanganan Covid-19 dengan ramuan-ramuan tradisional. Setahun berikutnya, terjadi peningkatan signifikan pada perilaku masyarakat dalam penanganan Covid-19, yaitu swamedikasi. Apa itu perilaku swamedikasi?

Menurut Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Bebas Terbatas oleh Departemen Kesehatan di tahun 2006, swamedikasi merupakan cara pengobatan yang dilakukan sendiri. Lembaga kesehatan dunia (World Health Organization disingkat WHO) mendefinisikan swamedikasi (self-medication) sebagai upaya memperoleh atau mengonsumsi obat dan melakukan terapi  tanpa konsultasi dengan petugas kesehatan. Jadi individu menggunakan obat-obatan untuk menyembuhkan diri dengan diagnosanya sendiri.

Di tahun 2021, muncul pesan berantai berisi resep dokter sebagai upaya penanganan Covid-19. Tingginya angka positif menyebabkan rumah sakit terus dipenuhi oleh pasien dengan gejala sesak nafas, demam, batuk, hingga kehilangan penciuman. Isi pesan resep dokter beredar menyebutkan berbagai antibiotik dan vitamin bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman), salah satunya Azithromycin. Selama beberapa waktu, Azithromycin menjadi antibiotik yang paling dicari hingga mengalami kenaikan harga. Padahal, Azithromycin merupakan obat golongan keras dan membutuhkan resep dokter dalam penggunaannya. Ini menjadi contoh kekeliruan swamedikasi di masyarakat.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan adanya kenaikan presentase perilaku mengobati diri sendiri sebanyak ±10% di tahun 2021. Hal ini sejalan dengan tingginya kasus Covid-19 varian delta.

Karena penuhnya rumah sakit dengan pasien Covid-19, menyebabkan banyak orang terpaksa melakukan perawatan di rumah, termasuk pasien non Covid-19 yang tidak bisa mendapat tempat di ruang IGD rumah sakit. Berbekal informasi dari internet serta aplikasi jual beli online, masyarakat bisa mendapat obat dimana saja. 

Swamedikasi sebetulnya sudah ada sejak zaman dulu. Sebagian orang menganggap obat-obatan tradisional seperti jamu, lebih berkhasiat daripada obat antibiotik. Menurut WHO, beberapa sebab perilaku swamedikasi terjadi karena faktor ekonomi, gaya hidup, mudahnya akses obat, dan ketersediaan produk obat baru yang sesuai.

Dalam dua tahun terakhir, persentase masyarakat dengan keluhan kesehatan semakin menurun. Penurunan persentase keluhan kesehatan terjadi ketika pandemi Covid-19 hadir di Indonesia pada 2020. Tercatat angka keluhan kesehatan di tahun 2021 sebesar 27,23% artinya 27 dari 100 penduduk  mengalami keluhan kesehatan.

Informasi beredar terkait Covid-19 menjadi sebab turunnya angka keluhan masyarakat. Baik media massa maupun lembaga pemerintah terus melakukan pembaruan informasi. Karena ketersediaan informasi virus Covid-19, maka literasi masyarakat juga meningkat. Beredarnya informasi kesehatan menimbulkan perilaku self-diagnosis sehingga angka keluhan kesehatan menurun, sementara kasus positif Covid-19 dari hasil tes meningkat.

Lantas apakah perilaku swamedikasi ke depannya akan terus bertambah?

Persentase perilaku swamedikasi ke depannya akan semakin bertambah sejalan dengan laju pertumbuhan jumlah penduduk. Jumlah persentase tindakan mengobati diri sendiri secara keseluruhan selalu mengalami kenaikan, meski data tersebut berbeda di tiap berbagai daerah. Dilansir dari laman resmi Kemenko Perekonomian (2021), selama lima tahun terakhir pemerintah sedang berupaya mengembangkan sektor industri farmasi sebagai daya saing dan terwujudnya kemandirian dalam negeri.

 

Sepanjang tahun 2018-2019, jumlah industri farmasi, industri obat tradisional, dan industri kosmetika bertambah. Begitu juga pada distribusi obat dan alat kesehatan. Meski bertambah, namun jumlah tersebut masih rendah. Menurut mantan Direktur Eksekutif Pengurus Gabungan Perusahaan Farmasi, Dorojatun Sanusi di tahun 2020, sebab rendahnya industri farmasi terjadi karena dominansi bahan baru impor dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan yang terlalu ketat sehingga sulit menarik investor.

Meski begitu, selama pandemi industri farmasi mengalami pertumbuhan hingga 10% menandakan ke depannya industri ini akan semakin berkembang. Jika jenis obat terus dikembangkan, maka perilaku swamedikasi juga akan meningkat. Lalu, bagaimana caranya agar tidak keliru saat swamedikasi?

Meningkatkan Literasi Kesehatan

Sebelum melakukan swamedikasi, penting untuk memahami masalah kesehatan yang dihadapi dan bagaimana penanganannya. Kesadaran literatur kesehatan masyarakat menjadi kunci utama ketika melakukan swamedikasi. Untuk mempermudah, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) membagi jenis obat dalam 7 golongan, yaitu obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, obat golongan narkotik, obat fitofarmaka, obat herbal (jamu), dan obat herbal terstandar (OHT). Tiap golongan memiliki logo berbeda dan tertera di kemasan produk.

Cek keamanan produk lewat BPOM

Distribusi obat kini semakin luas terutama pada layanan e-commerce. Cara paling mudah untuk membedakan produk obat, makanan, atau kosmetik yang aman digunakan adalah dengan melihat kode BPOM yang tertera di produk. Cek BPOM bisa dilakukan melalui situs website resmi BPOM di https://cekbpom.pom.go.id. Jika data tidak tersedia, maka dipastikan produk tersebut mengandung kandungan bahan tidak aman atau belum teruji keamanannya.

Swamedikasi hanya untuk penyakit ringan

Tidak semua penyakit bisa dilakukan dengan swamedikasi. Penyakit kronis seperti hipertensi, kanker, dan penyakit ginjal tidak boleh diobati sendiri. Meski sudah tersedia informasi terkait penyakit tersebut, pasien dengan penyakit kronis perlu mendapat penanganan dari dokter untuk resep obat dan penggunaannya.

Beberapa penyakit yang bisa dilakukan swamedikasi adalah demam, batuk, pilek, diare, sakit kepala, luka bakar, anemia, alergi, dan lainnya yang masih dalam gejala ringan - sedang. Jika penyakit dirasa tak kunjung membaik, maka disarankan melakukan konsultasi ke dokter. Ketika membeli obat di apotek, pembeli juga bisa bertanya informasi obat tersebut meski tanpa resep dokter.  

Konsultasi Online atau Telemedicine

Telemedicine merupakan layanan kesehatan untuk bertukar informasi diagnosis, pencegahan penyakit, hingga pengobatan secara jarak jauh dengan menggunakan teknologi. Di Indonesia, telemedicine sudah ada sejak tahun 90an. Untuk Covid-19, pemerintah menyediakan layanan teledokter di aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat bisa melakukan konsultasi dengan dokter atau melakukan pengecekan secara mandiri. Layanan startup bidang kesehatan (healthtech) juga semakin berkembang sehingga memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi di mana pun dengan biaya yang lebih murah. 


Daftar Pustaka

Bennadi, Darshana. (2014). Self-medication: A Current Challenge. J Basic Clin Pharm, 5(1), 19-23. doi: 10.4103/0976-0105.128253.

Harahap, N. A. dkk. (2017). Tingkat Pengetahuan Pasien dan Rasionalitas Swamedikasi di Tiga Apotek Kota Panyabungan. Jurnal Sains Farmasi & Klinis, 3(2), 186-192.

Quispe-Canari, J. F. dkk. (2021). Self-medication Practices During the COVID-19 Pandemic among the Adult Population in Peru: A Cross-Sectional Survey. Saudi Pharm J, 29(1), 1-11. doi: 10.1016/j.jsps.2020.12.001.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. (2021, Juni 19). Pemerintah Dukung Percepatan Pengembangan Industri Farmasi untuk Wujudkan Kemandirian dan Tingkatkan Daya Saing. Diakses dari https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3096/pemerintah-dukung-percepatan-pengembangan-industri-farmasi-untuk-wujudkan-kemandirian-dan-tingkatkan-daya-saing

Non Koresponden. (2020, September 28). Ini 2 Penyebab Industri Farmasi Indonesia Sulit Berkembang. Diakses dari https://bisnis.tempo.co/read/1391062/ini-2-penyebab-industri-farmasi-indonesia-sulit-berkembang

Putri, S. A. E. (2022, Januari 19). Varian-varian Covid-19, Apa Perbedaannya. Diakses dari https://corona.jakarta.go.id/id/artikel/varian-varian-covid-19-apa-perbedaannya

Komentar

Postingan Populer